TATA CARA PENGURUSAN JENAZAH
Assalamualaikum wr.wb. Alhamdulillah puji syukur kehadirat Tuhan yang maha Esa, dimana berkat kasih sayangNya lah kita diberikan kesehatan seperti saat ini. Sehingga kiranya penulis dapat menyelasaikan hasil postingan ini, walaupun belum sepenuhnya sempurna tapi mudah-mudahan dapat memberikan manfaat bagi kita yang membacanya ,,,,Amiiiin.
Pada kesempatan kali ini penulis mengangkat materi tentang pengurusan jenazah yang tidak asing lagi dalam kehidupan kita, terutama kita para remaja putra dan putri sebagai penerus orang-orang terdahulu diharapkan dapat meniru orang terdahulu salah satunya dalam hal pengurusan jenazah. Dalam postingan ini diharapkan tidak hanya faham materi namun juga dalam prakteknya karena disini dilengkapi dengan video tata cara mengkafani dan menyolatkan, seelah itu juga sebagai calon guru tentunga ada harapan untuk anak didiknya agar tercapai materi yang disampaikan. Oleh sebab itu dilengkapi pula apa yang harus dicapai dalam materi ini untuk murid beserta evaluasinya.
A. Tata Cara
Perawatan Jenazah
1. Memandikan jenazah
Orang yang berhak untuk memandikan jenazah adalah
keluarga yang terdekat yaitu yang termasuk muhrim, suami, dan istri.
Apabila dari keluarga terdekat tidak ada yang bisa memandikannya,
barulah diserahkan kepada orang lain yang dapat dipercaya, yaitu orang yang
dapat memandikan dan dapat menjaga aib atau keganjilan-keganjilan yang
sekiranya ada pada jenazah.
Bagi jenazah perempuan yang memandikan juga perempuan,
dan jika jenazah laki-laki maka yang memandikan juga laki-laki.
Syarat jenazah yang dimandikan adalah :
a) Orang Islam
b) Memandikan
seluruh tubuh atau mungkin sebagian tubuh yang dapat ditemukannya walaupun
sebagian/sedikit.
c) Jenazah
tersebut bukan mati syahid, sebab bagi orang yang meninggal karena perang
membela agama atau mati syahid tidak boleh dimandikan, dikafani, dan tidak
disalatkan.
Rasulullah
SAW bersabda :
إِنَّ النَّبِيَّ ص م لاَ يَغْسِلُ قَتْلَ أُحُوْدٍ
وَلَمْ يُصَلِ عَلَيْهِمْ (رواه البخارى)
Artinya :
|
“Sesungguhnya
Nabi Muhammad SAW tidak memandikan para korban Perang Uhud dan tidak pula
menyalatkan mereka”. (H.R. Bukhari)
|
Tata cara
memandikan jenazah
a) Jenazah
ditempatkan diatas meja yang miring atau tempat yang agak tinggi, supaya
percikan air dari bawah itu tidak sampai keatas mengenai jenazah.
b) Tempat untuk
memandikan dicarikan tempat yang tertutup dan terlindungi.
c) Diantara
meja atau tempat memandikan, diatasnya diletakkan potongan pohon pisang kurang
lebih 6 potong yang digunakan sebagai bantalan.
d) Pada saat
dimandikan jenazah diberi pakaian basahan, atau kain sarung agar auratnya tidak
terbuka.
e) Kemudian
setelah disiapkan tempat memandikan, mayat diangkat dan diletakkan diatas pohon
pisang yang berada diatas meja, kemudian disiramkan ke seluruh tubuhnya dengan
menggunakan air sabun.
f) Membersihkan
kotoran, seperti kotoran dari perutnya, pada setiap lubang dengan menggunakan
sarung tangan dengan cara ditekan pelan-pelan.
g) Setelah
jenazah dibersihkan dari najis dan kotoran pada setiap lubangnya dengan air
sabun, kemudian dimandikan bagian badan sebelah kanan dan kiri.
h) Waktu
memandikan jenazah disunahkan disiram tiga kali atau lima kali.
i) Setelah
jenazah selelsai dimandikan, lalu disisir rambutnya dengan rapi.
j)
Jenazah diwudukan sebagaimana biasa kemudian disiram dengan
air yang dicampur dengan wangi-wangian.
k) Badan
jenazah dikeringkan dengan kain handuk.
l) Jenazah
diangkat, kemudian diletakkan pada kain kafan yang sudah disiapkan.
2. Mengkafani jenazah
Kain kafan
untuk jenazah laki-laki paling sedikit satu lapis, dan disunahkan tiga
lapis tanpa baju dan surban. Sedang bagi wanita disunahkan lima
lapis yaitu untuk kain basahan (bawah), baju, tutup kepala, leher, dan kain
yang menutupi seluruh tubuhnya.
Biaya untuk
kain kafan diambilkan dari harta si jenazah. Jika tidak ada, maka dapat
diambilkan dari keluarga terdekat atau yang menanggung nafkahnya waktu dia
masih hidup. Jika tidak ada, diambilkan dari baitul mal. Jika tidak ada,
diambilkan dari seluruh umat Islam yang mampu.
Urutan-urutan
yang dilakukan waktu mengkafani jenazah
a. Membuat tali
pengikat, kurang lebih 7 tali pengikat, kemudian diletakkan kira-kira pada
bagian kepala, tangan, kaki, lutut, dan mata kaki. Dua tali untuk persiapan
tali ujung atas dan ujung bawah.
b. Kain kafan
dibentangkan sehelai demi sehelai yang sudah ditaburi harum-haruman.
c. Dibuatkan
dan disiapkan kafan pelengkap seperti baju, kerudung dan basahan.
d. Jenazah
hendaknya diberi kapur barus yang sudah dihaluskan, kemudian diangkat, jenazah
dalam keadaan tertutup dengan kain kafan diletakkan diatas kain kafan yang
sudah disiapkan.
e. Kedua tangan
diletakkan diatas dadanya, tangan kanan diletakkan diatas tangan kiri (sedekap)
atau boleh juga kedua tangannya diluruskan ke bawah.
f. Tempelkan
kapas pada hidung, pusar, dubur, dan pada lubang-lubang yang lain.
g. Selimuti
kain kafan sebelah kanan yang paling atas kemudian ujung lembar sebelah kiri
selanjutnya lakukan selembar demi selembar seperti itu.
h. Setelah
tubuh jenazah diselimuti dengan kain kafan dengan rapi, kemudian tali-tali yang
disiapkan sudah dapat diikatkan mulai dari tali yang paling ujung atas dan
ujung bawah, kemudian tali kepala, kaki, dan jika sudah selesai segera
disiapkan tempat untuk menyalatkan.
3. Menyalatkan jenazah
Setelah
jenazah dikafani, kewajiban selanjutnya adalah disalatkan dalam rangka
mendoakannya. Hendaknya keluarga terdekat, anak-anak, dan saudaranya ikut
mendoakan dengan cara salat jenazah.
Syarat-syarat
sah salat jenazah
a. Orang Islam
b. Suci dari hadas besar dan kecil, suci
badan, pakaian, dan tempat dari najis.
c. Menutup aurat dan menghadap
kiblat
d. Keadaan jenazah sudah dimandikan dan
sudah dikafani
e. Letak jenazah diarahkan kiblat
orang yang menyalatkan.
Rukun salat
jenazah
a. Niat dengan ikhlas mengharapkan
rida dari Allah
b. Berdiri jika mampu
c. Membaca surat Al fatihah
setelah takbir pertama
d. Membaca solawat Nabi setelah takbir
kedua
e. Membaca doa jenazah setelah
takbir ketiga
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ
عَنْهُ
Artinya :
|
“Ya
Allah ampunilah dia dan kasihanilah dia dan sejahterakanlah dia”.
|
f. Membaca doa setelah
takbir yang keempat untuk jenazah dan kita sendiri
اَللَّهُمَّ لاَتَحْرِ مْنَ أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَا
بَعْدَهُ وَاغْفِرْلَنَا وَلَهُ
Artinya :
|
“Ya Allah
janganlah engkau menghalangi kami memperoleh pahalanya dan janganlah fitnah
kami sepeninggalnya dan ampunilah kami dan dia”.
|
g. Membaca salam
Pelaksanaan
salat jenazah
Salat
jenazah dilakukan dengan empat kali takbir, dilakukan boleh berjamaah dan boleh
sendirian (munfarid). Untuk baris dan safnya disunahkan tiga saf dan paling
sedikit dua orang.
Tata cara
salat jenazah
a. Jenazah yang akan disalatkan
diletakkan di depan membujur ke utara
b. Jika jenazah laki-laki maka imam
berdiri sejajar arah pada kepala
c. Jika jenazah perempuan, maka
imam berdiri sejajar arah pada lambung atau tengah-tengah badan jenazah
d. Urutan pelaksanaan salat jenazah
dikerjakan secara tertib sesuai dengan rukun yang telah ditetapkan
e. Wanita boleh juga ikut
menyalatkan jenazah dan juga sah
f. Semakin banyak yang
menyalatkan semakin baik.
4. Mengubur jenazah
Bagi jenazah
muslim wajib dikuburkan di pekuburan, dan bagi yang mati syahid wajib
dikuburkan di tempat dimana ia terbunuh atau gugur. Seperti yang dilakukan
Rasulullah SAW terhadap para syuhada Perang Badar.
Cara
menguburkan jenazah
a. Dalam membuat lubang kubur
disunahkan dibuat liang lahat sepanjang badan ukuran jenazahnya. Lebar
kira-kira satu meter dan dalamnya kira-kira dua meter atau setinggi atap
ditambah setengah lengan, dasar lubang dibuat miring ke arah kiblat kira-kira
galian memuat jenazah, lubang kubur dibuat seperti itu kalau tanahnya keras.
b. Kalau tanahnya bercampur pasir atau
gembur lebih baik dibuat lubang tengah, yaitu lubang kecil ditengah-tengah
kubur, kira-kira dapat memuat jenazah.
c. Jenazah dimasukkan kedalam
liang lahat dengan posisi miring ke kanan dan menghadap kiblat.
d. Membaca doa pada waktu memasukkan
jenazah ke lubang kubur sebagai berikut :
e. Tali-tali pengikat kain kafan
semuanya dilepaskan.
f. Kemudian ditutup dengan
papan / kayu dan diatas ditimbuni dengan tanah sampai rata dan ditinggikan
kurang lebih satu jengkal.
g. Menyiramkan air diatas kubur.
h. Mendoakan dan memohonkan ampun
untuk jenazah.
بسم الله وعلى ملة رسول الله
Artinya :
|
“Dengan
nama Allah dan atas agama Rasulullah”.
|
B. Bertakziah
Takziah menurut bahasa artinya menghibur, sedang menurut istilah, takziah
adalah menghibur kepada keluarga yang ditinggalkan. Hukum takziah adalah sunah.
Tujuan takziah adalah agar keluarga yang ditinggal bersabar dalam menerima
cobaan dan mempunyai keteguhan iman dan Islam. Disamping itu juga dengan
memberi bantuan materi yang bersifat moral.
Hal-hal yang perlu diperhatikan sewaktu bertakziah :
1. Mendoakan kepada jenazah dengan cara
ikut menyalatkannya
2. Mendoakan agar amal baiknya diterima
dan dosanya diampuni Allah SWT
3. Mendoakan kepada keluarga supaya
tabah, sabar, dan tawakal
4. Memberi bantuan baik berupa materi
maupun nonmateri
5. Ditempat takziah tidak bercanda, atau
bicara keras sambil tertawa
6. Tidak melakukan hal-hal yang tidak
sepantasnya dilakukan
7. Mengantarkan jenazah sampai ke tempat
pemakaman.
C. Ziarah Kubur
Ziarah kubur menurut bahasa artinya mengunjungi kubur atau tempat
pemakaman. Menurut istilah ziarah yaitu mengunjungi ke makam (kubur) dengan
mendoakannya. Pada awal sejarah Islam, ziarah kubur dilarang (diharamkan) baik
laki-laki maupun perempuan karena dikhawatirkan akan dapat menggoyahkan iman
(menjadi musyrik). Tetapi ketika Islam sudah kuat, ziarah kubur diperbolehkan.
Tata cara
ziarah kubur
1. Pada waktu akan berangkat ke makam
terlebih dahulu berwudu / bersuci.
2. Membaca doa atau salam pada waktu
akan memasuki makam itu, yaitu :
اَلسَّلاَمُ عَلَيْهِمْ يَاأَهْلَ اْلقُبُوْرِ يَغْفِرْ
لَنَا وَلَهُمْ أَنْتُمْ سَلَفْنَا وَنَحْنُ بَاْلأَ شَرِ (رواه التر مذى)
Artinya :
|
“Sesungguhnya
keselamatan atasmu wahai penghuni kubur, semoga Allah memberi ampunan bagi
kami dan bagi kamu, kamu adalah perintis bagi kami, dan kami akan insya Allah
kami akan menyusulmu”. (H.R. Tirmizi)
|
3. Setelah sampai dikubur yang dituju,
duduk menghadap ke arah muka jenazah
4. Membaca ayat-ayat Alqur’an seperti
Yasin, Ayat Kursi
5. Pada waktu ziarah, hendaknya dengan
khusyuk dan terlintas pada hati bahwa suatu saat juga akan mati
6. Jangan duduk diatas batu nisan atau
melangkahi kuburan
7. Tidak berbuat kemusyrikan, seperti
memohon kepada ahli kubur
8. Menyampaikan permohonan doa kepada
Allah agar mendapat ampunan serta rahmat bagi ahli kubur. Setelah ziarah kubur
hendaknya memperbanyak amal kebaikan yaitu menambah ketakwaan kepada Allah SWT.
setelah materi dipaparkan maka ada dua harapan bagi guru bidang study yaitu dapat anak-anak klik link dibawah ini :
2. Evaluasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar